Follow @HediSasrawan
Pemerintah Thailand meminta kepada situs jejaring sosial Facebook
untuk menghapus lebih dari 10.000 halaman yang berisi gambar dan tulisan
yang menghina kerajaan di negara tersebut.
Penghinaan terhadap
kerajaan di Thailand merupakan pelanggaran berat di negara tersebut.
Belum lama ini pengadilan di Thailand memberikan vonis 20 tahun penjara
kepada seorang pria yang mengirimkan empat pesan singkat (SMS) yang
menghina kerajaan.
"Kami telah memberitahukan kepada Facebook dan
meminta bantuan mereka untuk menghapus konten yang menyinggung monarki
kami. Ada lebih dari 10.000 URL yang tampaknya menghina kerajaan," kata
Menteri Informasi Thailand Anudith Nakornthap, Kamis (24/11/2011).
Ia
mengatakan, pengguna Facebook di Thailand sebaiknya tidak mengklik
tombol "Like" pada halaman terlarang di situs tersebut. Pengguna
Facebook juga diminta tidak berkomentar yang melecehkan kerajaan.
Di
Thailand, siapa pun yang menghina raja, ratu, pewaris, atau pejabat
lingkungan kerajaan dapat dijatuhi hukuman penjara sampai 15 tahun untuk
setiap pelanggaran.
Sangat berat ya hukumannya? Maka dari itu, mari gunakan Facebook untuk hal-hal yang berguna. Seperti untuk diskusi antar teman, mengetahui kabar teman, berkomunikasi dengan teman, dan mengetahui info terkini dari artis/produk terbaru favorit anda. Daripada menggunakan Facebook untuk menjebak/menipu/menghina orang lain. Karena perbuatan itu sangat melanggar hukum dan merugikan kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar